Kantor Desa Cibaregbeg Dibobol Maling, Aset Elektronik Senilai Rp 49 Juta Raib Akibat Kelalaian Piket
KitaPost.com -Peristiwa kriminalitas menyasar fasilitas publik di wilayah hukum Kabupaten Sukabumi. Kantor Desa Cibaregbeg, Kecamatan Sagaranten, dilaporkan dibobol kawanan pencuri pada Senin (11/10/2026) dini hari. Dalam aksi tersebut, sejumlah aset elektronik penting milik pemerintah desa raib digondol maling, yang mengakibatkan kerugian materil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah serta mengganggu jalannya pelayanan administrasi masyarakat.
Aksi pembobolan ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, saat kondisi lingkungan sekitar kantor desa sedang sepi. Para pelaku disinyalir leluasa menjalankan aksinya lantaran tidak adanya petugas piket malam yang berjaga di lokasi kejadian. Peristiwa ini baru disadari pada pagi hari dan segera dilaporkan oleh pihak pemerintah desa ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Kepala Desa Cibaregbeg, H. Ujang Rahman, S.IP, mengonfirmasi langsung insiden yang menimpa kantornya tersebut. Menurutnya, pelaku berhasil menggasak hampir seluruh perangkat elektronik utama yang digunakan untuk operasional harian kantor desa.
Berdasarkan inventarisasi awal, barang-barang yang hilang meliputi 6 unit printer merk Epson, 1 unit TV LED berukuran 32 inci, dan 2 unit TV LED berukuran 43 inci. Tidak hanya itu, pelaku juga mengangkut 1 unit amplifier, 1 unit scanner, 1 unit infocus, dan 1 unit mesin genset milik desa.
“Kejadian ini mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi pemerintahan desa, jika dikalkulasikan mencapai sekitar Rp 49 juta,” ujar H. Ujang Rahman saat dihubungi awak media via ponselnya disela kesibukannya ketika melapor di Polsek Sagaranten.
Pada malam kejadian itu tidak ada piket. Hal menunjukkan bahwa lemahnya sistem pengamanan pada malam kejadian menjadi celah utama bagi para pelaku. H. Ujang Rahman secara terbuka mengakui adanya kelalaian dari sisi petugas piket desa. Pada saat kejadian, prosedur jaga malam yang seharusnya dijalankan oleh perangkat desa tidak terlaksana.
“Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh maling untuk menggondol barang elektronik milik desa. Memang harus diakui bahwa malam itu tidak ada petugas piket yang berjaga di kantor,” ungkap Ujang dengan nada menyesal.
Kelengangan aktivitas di kantor desa pada jam-jam rawan tersebut diduga telah dipantau sebelumnya oleh para pelaku sebelum mereka memutuskan untuk melakukan eksekusi pada pukul 02.00 WIB dini hari.
Kehilangan perangkat krusial seperti printer, scanner, dan komputer (infocus) secara otomatis melumpuhkan sebagian besar aktivitas administrasi di Desa Cibaregbeg. Mengingat barang-barang tersebut merupakan alat utama dalam pengurusan surat-menyurat dan dokumen kependudukan, masyarakat kini mulai merasakan dampak langsungnya.
Pemerintah desa saat ini tengah berupaya mencari solusi darurat agar pelayanan terhadap warga tidak terhenti total, sembari menunggu proses penyelidikan dan upaya pengadaan kembali alat-alat yang hilang.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kepala Desa Cibaregbeg secara resmi telah melaporkan kasus ini ke Polsek Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (11/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Pihak desa berharap kepolisian dapat segera mengidentifikasi pelaku dan mengembalikan aset-aset yang telah dicuri.
“Peristiwa ini sudah kami laporkan langsung ke Polsek Sagaranten untuk segera dilakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut,” tambah H. Ujang Rahman.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dilaporkan tengah melakukan pengumpulan bukti-bukti di lapangan, termasuk memeriksa saksi-saksi guna mengungkap identitas komplotan pencuri tersebut. Kasus ini menjadi alarm keras bagi kantor-kantor desa lainnya di wilayah Sagaranten untuk memperketat keamanan dan memastikan prosedur piket malam dijalankan secara disiplin demi mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.
Reporter ; Muhidin
Editor : A. Purnama





