Berita Umum

Saling Bongkar Skandal: Polri Sita 74 Kg Emas di Kasus Batu Bara, Kejaksaan Seret Petinggi BGN

 

KitaPost.com – Peta penegakan hukum nasional di pertengahan tahun 2026 mendadak tegang setelah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung seolah saling “buka kartu” terkait skandal korupsi besar yang menyeret personel di kedua lembaga tersebut. Fenomena “saling bongkar” ini memuncak pada Juli ini, di mana Polri berhasil mengungkap megakorupsi pasokan batu bara yang melibatkan oknum Kejaksaan, tak lama setelah Kejaksaan meruntuhkan dinasti korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyeret perwira polisi aktif.

Ketegangan antar lembaga ini bermula ketika Kejaksaan Agung melakukan operasi senyap terhadap Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam penyidikan tersebut, Kejaksaan menetapkan Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta wakilnya sebagai tersangka utama. Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran Kejaksaan secara terbuka mengungkap adanya keterlibatan sejumlah anggota polisi aktif dalam pusaran aliran dana proyek pengadaan pangan nasional tersebut.

Namun, hanya berselang singkat, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri membalas dengan gebrakan yang tidak kalah masif. Polri membongkar praktik rasuah pada rantai pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang diduga melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan

Penyidikan Polri mengungkap bahwa korupsi pasokan batu bara ini bukan sekadar kerugian finansial, melainkan ancaman terhadap kedaulatan energi nasional. Berdasarkan data investigasi, kerugian negara dan perekonomian diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni Rp 5 triliun.

Modus operandi yang dijalankan para pelaku meliputi manipulasi dokumen kualitas dan kuantitas batu bara yang disuplai ke PLTU. Harga kontrak yang dibayarkan negara ditemukan tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Dampaknya sangat fatal; manipulasi ini diindikasikan menjadi pemicu utama terjadinya pemadaman listrik massal (*blackout*) yang melumpuhkan wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Jabodetabek beberapa waktu lalu.

Dalam penggeledahan terbaru, Polri menyita barang bukti yang sangat mencolok berupa uang tunai senilai ratusan miliar rupiah dan emas batangan seberat 74 kilogram dari kediaman salah satu pihak yang terafiliasi dengan oknum di Kejaksaan.

Sejauh ini, Kortastipidkor Polri telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Fokus investigasi kini mengarah pada dua perusahaan besar, yakni PT OBP dan PT BRA, yang diduga menjadi instrumen dalam praktik penyimpangan pasokan energi tersebut.

“Praktik penyimpangan ini melibatkan sindikasi yang rapi. Kami tidak hanya berhenti pada dokumen, tetapi juga menelusuri aliran dana yang bermuara pada aset-aset mewah,” ujar sumber internal di Mabes Polri.

Di sisi lain, desakan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pengamat hukum terus mengalir. Mereka meminta Polri tidak hanya menyasar level pelaksana, tetapi juga berani membongkar aktor intelektual dan produsen batu bara skala besar yang diduga menjadi “payung” di balik layar.

Sebelum Polri bergerak di sektor energi, Kejaksaan Agung lebih dulu memicu riak dengan membongkar borok di Badan Gizi Nasional. Penangkapan Dadan Hindayana dianggap sebagai langkah berani Kejaksaan karena lembaga ini merupakan pilar strategis pemerintah dalam program pemenuhan gizi masyarakat.

Keterlibatan polisi aktif dalam kasus BGN menjadi “pemantik” awal yang membuat hubungan kedua lembaga ini berada di titik nadir. Publik melihat fenomena ini sebagai bentuk transparansi yang dipaksakan oleh situasi, atau yang oleh sebagian pengamat disebut sebagai “perang terbuka” dalam upaya pembersihan internal

Saat ini, publik menunggu apakah aksi saling bongkar aib ini akan berakhir pada reformasi hukum yang tuntas atau justru melemahkan stabilitas keamanan nasional.
Dengan kerugian Rp 5 triliun dan sitaan puluhan kilogram emas, skandal di tahun 2026 ini tercatat sebagai salah satu babak terkelam sekaligus paling krusial dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Fokus kini tertuju pada kemauan politik pemerintah untuk memastikan kedua lembaga tetap profesional di tengah badai saling tuding yang tengah terjadi.

Reporter : Idin
Editor : Purnama

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button