Berita Umum

Dugaan Praktik Tidak Amanah Toko Tiga4 di Shopee: Beli Water Heater Paloma, Konsumen Hanya Dikirim Tutup Merk Sharp

 

 

 

KitaPost.com – Praktik jual beli daring kembali dinodai oleh dugaan tindakan tidak profesional yang merugikan konsumen. Seorang pembeli bernama Muhidin melaporkan pengalaman pahit saat bertransaksi di platform *e-commerce* Shopee dengan sebuah toko bernama “Toko Tiga4”. Alih-alih mendapatkan solusi atas barang yang rusak, konsumen justru diduga menjadi korban penggelapan barang setelah pihak penjual mengirimkan komponen yang sama sekali tidak sesuai dengan pesanan asli.

Peristiwa ini bermula pada Juni 2026, ketika Muhidin memesan satu unit alat pemanas air (*water heater*) merk Paloma dengan harga 954.000 rupiah dalam kondisi bekas (*second*) dari Toko Tiga4. Diketahui, toko tersebut beralamat di Jalan Simorejo XI No. 36. Namun, ekspektasi konsumen untuk mendapatkan barang fungsional pupus seketika saat unit tersebut dipasang dan tidak menunjukkan tanda-tanda berfungsi sebagaimana mestinya.

Menyadari barang yang diterimanya rusak, pihak pembeli segera mengupayakan proses pengembalian (retur) kepada pihak penjual dengan harapan mendapatkan penggantian unit atau pengembalian dana. Barang tersebut dikembalikan ke alamat penjual di Simorejo, Surabaya. Namun, dalam prosesnya, Toko Tiga4 menolak pengajuan retur tersebut.

Ketidakprofesionalan penjual semakin terlihat saat prosedur pengembalian barang milik konsumen tidak dilakukan secara utuh. Berdasarkan aturan perdagangan, jika permintaan retur ditolak, penjual wajib mengirimkan kembali unit asli milik pembeli tanpa ada pengurangan atau perubahan komponen.

Puncaknya terjadi pada 17 Juli 2026. Pembeli (Muhidin) menerima sebuah paket susulan yang dikirimkan melalui jasa ekspedisi J&T Cargo dengan nomor manifest SMI-SMI001A-XX. Saat dibuka, isi paket tersebut bukan unit *water heater* Paloma miliknya, melainkan hanya sebuah penutup (cover) water heater merk Sharp.

“Saya membeli Paloma, tapi setelah retur ditolak, yang dikirim balik ke saya justru hanya tutup merk Sharp. Ini jelas tidak amanah dan sangat merugikan,” ujar Muhidin dalam keterangannya.

Menanggapi fenomena ini, praktisi bisnis senior, Hj. Pristiwi, memberikan sorotan tajam. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Toko Tiga4 telah melampaui batas etika bisnis dan masuk ke ranah pelanggaran serius.

“Pengembalian barang dari pembeli yang kemudian ditolak oleh penjual seharusnya segera dikirimkan kembali oleh penjual kepada pembeli seutuhnya. Adapun pengembalian barang berupa tutup *water heater* merk Sharp itu merupakan pelanggaran,” tegas Hj. Pristiwi saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap pelaku usaha di platform digital terikat pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Penjual harus bertanggung jawab. Pengembalian barang yang tidak sesuai dapat dikategorikan sebagai penipuan. Dan hal ini berisiko berurusan dengan hukum jika konsumen memilih untuk menempuh jalur legal,” tambahnya.

Kasus yang menimpa Muhidin di platform Shopee ini menjadi alarm bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih *merchant*, terutama saat membeli barang elektronik bekas. Kejadian ini juga mencoreng kredibilitas ekosistem belanja daring yang seharusnya mengedepankan transparansi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Toko Tiga4 belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan pengiriman barang yang tidak sesuai dengan unit asli milik konsumen. Padahal pihak pembeli sudah melakukan konfirmasi langsung via WA ke Toko Tiga4. “Konfirmasi; pengembalian barang ke penjual di tolak. Kapan dilakukan pengembalian barang kembali kepada pembeli?” Hingga berita ini dipublikasi tidak ada balasan.

Publik berharap pihak platform, dalam hal ini Shopee, dapat turun tangan untuk melakukan investigasi terhadap toko yang beralamat di Simorejo tersebut guna memberikan perlindungan bagi konsumen lainnya.

Penting bagi para pembeli untuk selalu mendokumentasikan proses *unboxing* dan komunikasi dengan penjual sebagai bukti kuat jika terjadi sengketa di kemudian hari. Kasus “Toko Tiga4 Tidak Amanah” ini kini menjadi perhatian netizen sebagai pelajaran berharga dalam bertransaksi digital.

Reporter : Udin
Editor: A. Purnama

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button